ACEH BARAT, iNews.id - Petugas gabungan dari Polres, POM, Satpop PP dan WH Aceh Barat kembali menciduk 8 orang pelaku pemain chip higgs domino di Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, Aceh
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian mengatakan para pemain chip domino ini ditangkap petugas gabungan saat sedang asik bermain di sebuah warung kopi.
"Dari delapan orang yang ditangkap petugas, satu orang pemain aktif, mereka langsung diaman ke Polsek Kaway XVI", kata AKP Riski Adrian.
Para pelaku yang di tangkap oleh petugas yakni JA(48), HA (22), BA (19), MA (22), SY (24), TH (30), AY (19), DAN Y (18) seluruh pelaku merupakan warga Kecamatan Kaway XVI.
AKP Riski menambahkan setelah tiba di Polsek, para pelaku ini diberi pembinaan menandatangani surat perjanjian tidak bermain lagi.
"Setelah dibina dan berjanji tidak bermain lagi, para pelaku ini langsung kita serahkan kembali ke pihak keluarga", katanya.
Menambahkan, Namun jika nanti nya para pelaku ini berulah lagi, kata AKP Riski maka sanksi tegas akan dijatuhkan seperti cambuk sebanyak 45 kali, sesuai dengan qanun Aceh.
Ia berharap, agar kedepan seluruh warga Aceh Barat tidak ada lagi bermain game judi online jenis higgs domino ini, sebab bisa merusak dan merugikan genarasi bangsa.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait