ABDYA, iNews.id - Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, SH, menyalurkan program bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Aceh Cabang Blangpidie, Jum'at 24 Juni 2022.
Dana senilai Rp256 juta itu diserahkan Akmal, kepada perwakilan petugas kebersihan, tukang becak dan tukang parkir, berlangsung sederhana di Aula Masjid Agung Baitul Qhafur, Gampoeng Seunaloh Kecamatan Blangpidie, didampingi Kepala Bank Aceh Syariah dan sejumlah pejabat serta para penerima bantuan lainnya.
Akmal, saat sambutan mengatakan bantuan ini bersumber dari dana CSR Bank Aceh Syariah, merupakan bentuk perhatian terhadap saudara pekerja kalangan bawah.
Kata dia, kali ini kita coba memberikan kepada kalangan bawah. Saya ingat sama orang kebersihan, tukang becak dan tukang parkir, imbuh Akmal.
Bantuan ini setidaknya dapat membantu masyarakat pun tidak banyak seperti diharapkan.
Karena, nilai uang diberikan hanya segitu dan cuma itu yang dapat saya berikan dan dibagi bersama-sama. Mudah-mudahan dana ini bisa bermanfaat untuk saudara-saudaraku," sebutnya.
Diapun berkisah, sosok yang mampu bertahan di tiga profesi ini adalah orang pekerja keras.
"Dan itu pernah dilakoninya menjadi penarik becak di Aceh Barat, mengenang getirnya kehidupan masa itu." Ketika menarik penumpang gemuk, maka berkeringatlah mendayung becak saat di tanjakan, kenang Akmal.
Getir hidup itu pernah dirasakan saudara-saudara. Menjadi tukang becak, pagi sekolah, saat siang mengayuh becak dan itu tak perlu malu dikerjakan.
Karena itu, uang ini diberikan Bank Aceh melalui saya, selaku bupati sebagai pemegang saham, dan adanya CSR untuk tahun ini berjumlah Rp1,9 Miliar.
Dan mengapa hari ini saya memilih kalian ? Saya takut dengan Ayat Allah, dimana orang miskin yang cepat masuk surga, adalah orang miskin yang mudah sabar.
Begitu juga dengan setiap pemimpin wajib mejalankan ayat itu untuk masyarakatnya.
Maka itu, dalam hidupnya banyak program dilakukan lebih banyak mengarah kepada kalangan bawah agar dapat tersentuh langsung oleh masyarakat membutuhkan, tutup Bupati Akmal.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait