Rencana Perbaiki Jalan Longsor Gunakan Beco, Camat Ajak Kabid Asset dan Danramil Tinjau ke Lokasi

Jamal Pangwa
Rencana Perbaiki Jalan Longsor Gunakan Beco, Camat Ajak Kabid Asset Pidie Jaya dan Danramil Tinjau Kelokasi. (Foto: JamalPangwa-iNews.id/MNC).

PIDIE JAYA, iNews.id - Rencana untuk memperbaiki jalan longsor sepanjang 30 meter lebih di kawasan Desa Dayah Langieng, Kecamatan Bandar Baru Leung Putu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Camat mengajak Kabid Asset dan Danramil tinjau Lokasi tersebut, Rabu (31/08/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

"Jalan ini merupakan akses untuk mengangkut hasil kebun dan pertanian warga beberapa desa di Kecamatan Bandar Baru, kondisi longsor nya sudah lama terjadi bahkan sudah pernah di perbaiki," sebut Camat Bandar Baru, Muhammad.

Menurut Muhammad, mengingat kondisi anggaran daerah saat ini pihaknya berinisiatif akan berumbuk dengan sejumlah Desa untuk memperbaiki jalan tersebut dengan meminta lahan kebun warga beberapa meter untuk akan di jadikan jalan umum.

"Sebelum nya kita sudah pernah duduk dengan kepala desa untuk memberikan lahan kebun sedikit untuk jalan, agar bisa membuka jalan baru, di karenakan kalau jalan longsor di perbaiki kembali di khawatirkan nanti kedepan akan langsor lagi, maka itu kita ajak Kabid asset Pemkab Pijay untuk meninjau," jelas Camat.

Tujuannya untuk mengajak Kabid Asset Pidie Jaya, Bustamian Kelokasi jalan longsor tersebut, dimana mereka akan meminta alat berat jenis beco untuk melakukan pengerokan lahan Kabun yang akan di jadikan jalan nantinya di perkirakan sekitar dua hari.

Sementara itu, Bustamian, Kabid Asset Pidie Jaya, menyatakan bahwa jalan longsor tersebut sudah pernah di tangani olehnya dengan bekerjasama dengan pihak pekerjaan umum sebelumnya.

"Sebelumnya sudah pernah kita perbaiki dengan memberikan batu sertu, tetapi memang kalau di buka jalannya sekitar dua meter lagi ke arah kebun mungkin jalan ini akan bagus lagi dan lancar akses, apa lagi jalan ini biasa di gunakan warga untuk mengangkut hasil kebun mereka," sebut Bustamian.

Namun, Bustamian meminta agar pihak desa untuk membuat surat permohonan dalam permintaan alat berat beco selama dua, supaya surat itu bisa menjadi pertanggung jawab bagi nya nanti.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network