JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada lima dari 10 provinsi dengan tingkat inflasi tinggi yang berasal dari Pulau Sumatera. Jokowi mengingatkan kepada daerah-daerah tersebut agar berhati-hati dengan melonjaknya inflasi.
"Lima provinsi dari 10 provinsi dengan inflasi tertinggi, hati-hati, saya ga tahu ini kenapa, tolong dilihat betul ini ada di Sumatera lima provinsi itu, yaitu Jambi, Sumbar, Babel, Aceh, dan Kepri," ujar Jokowi dalam pembahasan pengendalian inflasi dengan seluruh kepala daerah secara hybrid, Senin (12/9/2022).
10 besar provinsi dengan tingkat inflasi tinggi, di antaranya Jambi 7,7 persen, Sumatera Barat 7,1 persen, Kalimantan Tengah 6,9 persen, Maluku 6,7 persen, Papua 6,5 persen, Bali 6,4 persen, Bangka Belitung 6,4 persen, Aceh 6,3 persen, Sulawesi Tengah 6,2 persen, dan Kepulauan Riau 6 persen. Sedangkan untuk Kabupaten/Kota, Luwuk memimpin tingkat inflasi tertinggi dengan 7,8 persen.
Lalu, Jambi 7,8 persen, Kotabaru 7,5 persen, Sampit 7,5 persen, Tanjung Selor 7,4 persen, Jayapura 7,4 persen, Sintang 7,4 persen, Bungo 7,2 persen, Pasang 7,1 persen dan Sibolga 6,9 persen. Jokowi mengingatkan, jika harga pangan naik, maka tingkat kemiskinan daerah tersebut juga ikut naik.
"Utamanya itu beras sebagai komponen utama. Jadi hati-hati kalau harga beras di daerah bapak ibu sekalian itu naik meski hanya 200 atau 500 perak itu segera diintervensi, karena itu menyangkut kemiskinan di provinsi, di kabupaten dan di kota yang bapak ibu pimpin itu akan langsung bisa naik angka kemiskinannya," kata dia.
Maka dari itu, Jokowi meminta kepala daerah untuk melakukan intervensi, dan mulai menginvestasikan data pasokan pangan untuk mengurangi inflasi.
"Oleh sebab itu, seluruh provinsi, kabupaten, kota harus tahu pasokan berasnya darimana, kalau harus membeli dari luar provinsi, kabupaten atau kota. telur itu dipasok dari kabupaten atau kota mana, bawang merah dibeli dari kota atau kabupaten mana, semuanya ini harus ada datanya," ucapnya.
"Dan kalau ada yang masih belum tahu mengenai ini agar minta informasi ke Mendag, atau kepada bank nasional karena informasi ada di situ," sambungnya.
Oleh karena itu, Jokowi meminta kepala daerah untuk tidak perlu ragu dalam menggunakan anggaran daerah yang masih ada untuk menekan angka inflasi.
Hal tersebut juga didukung dengan Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri.
"Jadi payung hukumnya sudah jelas asal penggunaanya betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM yang minggu yang lalu baru kita sampaikan," tuturnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait