REDELONG, iNewsPortalAceh.id- ZK (55) tersangka kasus pelecehan seksual terhadap remaja 12 tahun yang telah diringkus Satreskrim Polres Bener Meriah ternyata paman korban.
ZK dijemput pihak kepolisian dari rumahnya pada Jum’at (23/9) atas laporan dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Bener Meriah, AKBP. Indra Novianto, S.I.K Sabtu (24/9) mengatakan, tersangka merupakan paman korban sendiri.
Orang tua korban menititipkan anaknya dirumah ZK untuk sekolah. "Korban sudah dua minggu dititipkan ayahnya tinggal bersama pelaku, karena ZK merupakan paman korban, ia sekolah di sana,” ujar Kapolres.
Indra Novianto lebih lanjut mengatakan, perlakuan tak senonoh itu terjadi di rumah pelaku pada Kamis (22/9) lalu.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ZK yang memiliki istri dan satu orang anak ini baru sekali melakukan pelecehan seksual terhadap keponakan nya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait