Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu 7 Kg dari Malaysia Masuk ke Indonesia, 3 Kurir Ditangkap

Uun Yuniar
Polisi menangkap 3 kurir sabu 7 kg dari Malaysia di Sanggau, Kalimantan Barat. (Foto: Uun Yuniar)

SANGGAU, iNewsPortalAceh.id - Polisi menggagalkan pengiriman sabu seberat 7 kilogram dari Malaysia ke Indonesia. Tiga orang kurir ditangkap di Sanggau, Kalimantan Barat.

Ketiga pelaku adalah ES, A, dan J. Tak hanya membawa 7 kg sabu, ketiganya juga membawa 2.136 ekstasi saat ditangkap di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, pekan lalu.

Ketiganya mengaku mendapat perintah membawa barang terlarang itu dari seorang pria di Malaysia yang mereka temui di Balai Karangan.

"Polres Sanggau masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," ujar Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Ida Bagus Gede Sinung, Jumat (14/10/2022).

Polisi masih mengembangkan penangkapan ini. Ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara hingga 20 tahun.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network