Polisi Bekuk 4 Muncikari Prostitusi Online di Aceh

Syukri Syarifuddin
Ilustrasi prostitusi online. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

ACEH BESAR, iNewsPortalAceh.id - Polisi menangkap empat muncikari. Mereka diamankan lantaran terlibat prostitusi online di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, keempat muncikari itu berinisial OS (24), FF (21), RA (25) dan SM (23).

"Keempatnya diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat," kata Fadillah Aditya, Rabu (19/10/2022).

Dia menambahkan, berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran.

"Pelaku diamankan setelah polisi menyamar menjadi pelanggan PSK online yang ditawarkan oleh pelaku," katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah uang tunai, ponsel serta buku rekening bank milik pelaku.

Mereka akan dijerat dengan qanun Aceh tentang hukum jinayah dengan hukuman cambuk.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network