TAKENGON, iNewsPortalAceh.id- Robohnya bangunan teras Rumah Sakit Regional di Aceh Tengah merupakan suatu bukti buruknya kontruksi bangunan yang di kerjakan rekanan dan lemah nya pengawasan terhadap pembangunan gedung tesebut.
Alfian Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Meminta Kejaksaan Tinggi Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat pada pembangunan Rumah Sakit Regional di Aceh Tengah.
"Disini ada permainan antara pengusaha dan pihak dinas, proses lidik harus segera di lakulan oleh pihak kejaksaan Tinggi Aceh pada bangunan rumah sakit regional di Aceh Tengah." Ungkap Alfian kepada iNews.id Sabtu (5/11).
Lebih lanjut, ia mengatakan ada upaya menghilangkan barang bukti yang di lakulan oleh para pihak yang terlibat dalam roboh nya bangunan rumah sakit regional di Aceh Tengah.
"Beberapa pengalaman temuan kami pada bangunan yang mengunakan uang negara, terhadap bukti kejahatan mereka akan berupaya untuk menghilangkan alat bukti," Ungkap nya.
Seharusnya, kata alfian reruntuhan itu dibiarkan saja dahulu menunggu hasil pemeriksaan ahli atas sebab akibat robohnya bangunan itu.
"Pembangunan ini mengunakan dana Otsus seharusnya ada protab yang di lakukan terkait kejadian ini, tidak logis jika dinas terkait mengatakan ini bencana alam," Tegasnya.
Alfian juga meminta kejaksaan tinggi untuk melakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan bangunan Rumah Sakit Regional di Aceh Tengah.
"Pembangunan ini mengunkan dana otsus dengan runtuh nya bangunan ini maka ini adalah suatu bukti kejahatan yang di lakukan rekanan dalam pembangunan gedung itu, kedepan nya bangunan ini akan di peruntukan untuk rumah sakit, siapa yang bisa menjamin bangunan ini layak, maka kami berharap kejaksaan untuk memeriksa keseluruhan kuwalitas bagunan teraebut" pungkasnya.
Dalam kejadian ini sebut alfian, merupakan suatu tolak ukur juga bagi Pj Bupati Aceh untuk melakuka evaluasi terhadap kinerja Dinas Kesehatan.
"Ini merupakan suatu catatan penting buat Pj Gubernur Aceh untuk segera mengevaluasi dan tidak menyetahkan persoalan ini pada kepala dinas kesehatan saja, kepada perusahaan beliau juga harus memberi saksi atministrasi, kemudia Pj Gubernur juga harus mendorong persoalan ini untuk segera diproses secara hukum," Tutup Alfian koordinator MaTA.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait