Kadisdik Galus Minta Pelamar PPPK Guru Tidak Percaya Calo

Dosaino ariga
Kadisdik Galus Minta Pelamar PPPK Guru Tidak Percaya Calo.(iNews/ Dosaino Ariga).

GAYO LUES, iNewsPortalAceh.id – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues (Galus), meminta para guru yang ikut dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk tidak percaya terhadap oknum yang mengaku mampu mengurus kelulusan alias calo.

Hal itu disampaikan Kadisdik Gayo Lues, Anwar, diruang kerjanya, Rabu 30 November 2022.

Dikatakan, untuk saat ini yang telah dinyatakan lulus secara administrasi sebanyak 631 guru.

"Guru sebanyak 631 orang ini, telah dinyatakan lulus kualifikasi, salah satunya sudah mengabdi selama tiga tahun lebih dan memiliki pendidikan minimal S1. Ini mutlak, karena semua kualifikasi dari Kemendikbudristek, bukan dari kita yang membuat kualifikasinya," tegas Anwar.

Terlebih sambungnya, semua proses penilaian dilakukan melalui sistem yang telah disediakan Kemendikbudristek.

“jadi tidak ada istilah urus mengurus, apalagi dipermudah,” tegasnya.

Untuk itu sampainya, jangan sampai peserta seleksi ada yang menjadi korban oleh oknum yang mengaku bisa mengurus kelulusan.

“kalau ada yang mampu meluluskan, ini jangan dipercaya, karena proses seleksi dilakukan melalui sistem online. Jika memenuhi syarat yang telah ditentukan, maka peluang lulus juga besar," sebutnya.

Namun demikian, dirinya sangat yakin masyarakat Gayo Lues sudah cerdas dan tidak mudah tertipu oleh iming-iming oknum yang akan memanfaatkan situasi ini, karena rata-rata sudah faham bahwa pengangkatan PPPK tidak bisa di urus kelulusannya, tetapi semua proses penilaian melalui online yang dilakukan secara professional.

“Dari total 631 peserta yang sudah lulus administrasi, maka nantinya akan disaring lagi menjadi 490 guru yang lulus. Jadi yang tidak lulus jangan berkecil hati, karena tahun 2023 mendatang formasi PPPK guru, besar kemungkinan akan dibuka lagi,” ungkapnya.

Seperti diketahui, program seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2022, saat ini sudah dialihkan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network