Teguran di Abaikan, Bupati akan Laporkan Pihak Cabang PLN Aceh Tengah Kepolisi

Yusriadi, Erwin
Bupati Aceh Tengah, Sabela Abubakar, di dampingi Biro Hukum Pemda Aceh Tengah saat memberi ketangan pers terkait pelaporan PT.PLN Persero Cabang Takengon. (iNews/ Yusriadi/ Erwin).

TAKENGON, iNewsPortalAceh.id - Bupati Aceh Tengah, Sabela Abubakar dalam waktu dekat akan melaporkan pihak PT. PLN Persero cabang Takengon ke Kepolisian Resort Aceh Tengah, terkait persoalan kabel listrik di seputaran danau lut tawar.

Menurut Bupati Aceh Tengah, Sabela Abubakar, kepada iNews.id, menyatakan laporan itu dianggap perlu karena kabel listrik milik PLN sudah cukup meresahkan masyarakat di seputaran danau lut tawar.

"Kita sudah berikan teguran secara tertulis namun di abaikan, maka kita akan buat laporan polisi dalam waktu dekat,"imbuh Sabela Abubakar.

Ia juga mengatakan aliran listrik di danau lut tawar itu sangat berbahaya bagi masyarakat di seputaran danau, apa lagi danau itu merupakan aset wisata bagi aceh tengah, jagan sampai ada wisatawan yang jadi korban kabel listrik milik PLN.

"Wakil ketua dpra sudah pernah tersangkut kabel listrik milik pln yang di bentang di danau itu, kalau tidak cepat menghindar lehernya sudah tersangkut di kabel PLN itu," Ujar sabela.

Senin (12/12) Ia juga mengatakan PLN harus bertangung jawab atas banyaknya aliran listrik tampa ijin yang mengalir ke Danau Lut Tawar yang sudah membahayakan masyarakat disana. 

"Aliran listrik ini harus segera di tindak tegas, bahaya jangan sampai makan korban jiwa nanti nya, PLN harus segera menyelesaikan masalah ini," pinta Sabela Abubakar.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network