22 Panwasdes Dilantik, Ini Penegasan Komisioner Paswaslih Gayo Lues

Dosaino ariga
22 Panwasdes Dilantik, Ini Penegasan Komisioner Paswaslih Gayo Lues.(iNews/ Dosaino Ariga)

GAYO LUES, iNewsPortalAceh.id – Sebanyak 22 Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (Panwasdes) Kecamatan Kutapanjang dan Blangjerango diambil sumpah dan dilantik, bertempat di Ruang belajar Yayasan Khansa Zaid Kutapanjang, Senin, 6 Februari 2023.

Selain dihadiri langsung Komisioner Bidang Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Gayo Lues, kegiatan tersebut juga dihadiri Camat Blangjerango, Sekretaris Camat Kutapanjang, Kapolsek Kutapanjang, Kapospol Blangjerango, perwakilan Danramil Kutapanjang dan Blangjerango, serta para peserta lantik dari dua Kecamatan.

Dalam sambutannya, Komisioner Bidang Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Gayo Lues, Ali Nurdin, menegaskan, setelah diambil sumpah dan dilantik, maka sejak hari ini para Panwasdes dari dua Kecamatan sudah diberikan wewenang melakukan pengawasan di Desa masing-masing.

“Laksanakan tugas dan fungsi sebagai pengawas pemilu 2024, mulai dari seluruh tahapan, baik pemutakhiran data pemilih hingga tahapan akhir, yaitu rekapitulasi dan penetapan akhir hasil suara di tingkat desa,” pintanya.

Dia juga mengingatkan, Pemilu 2024 mendatang, lebih berat jika dibandingkan dengan Pemilu tahun 2019 lalu, karena Pemilu kali ini dilaksanakan secara serentak, dengan peserta pemilu jauh lebih banyak, baik dari Parpol Nasional maupun lokal.

“Bekerjalah secara tim, sehingga setiap temuan pelanggaran bisa diselesaikan secara bersama-sama,” pungkasnya.

Pengambilan Sumpah terhadap 22 Panwasdes dari dua Kecamatan tersebut, dilakukan Ketua Panwaslu Kecamatan Blangjerango, Jailani Rapi.

Sedangkan untuk pembacaan kata- kata Pelantikan, dibacakan Ketua Panwaslu Kecamatan Kutapanjang, Hendra Kusuma.

Dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis oleh kedua Ketua Panwaslu Kecamatan tersebut.

Kegiatan itu juga dilanjutkan dengan pembekalan terkait tugas dan fungsi Panwasdes dari Dua Kecamatan.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network