REDELONG, iNewsPortalAceh.id- Kejaksaan Negeri Bener Meriah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dan sejumlah tindak umum lainnya dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejari Bener Meriah, Rabu (8/2/2023).
Pemusnahan barang bukti perdana dilaksanakan di tahun 2023 tersebut merupakan berasal dari 32 perkara yang ditangani dari perkara kasus di bulan April 2022 hingga dengan Januari 2023.
Kajari Bener Meriah Agus Suroto S.H.,M.H mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kejari Bener Meriah.
Khususnya terkait dengan fungsi pelaksanaan kewenangan penuntut umum sebagai eksekutor dalam perkara tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Kami lakukan pemusnahan agar tidak terjadi penyalahgunaan terhadap barang bukti tersebut yang total keseluruhannya berasal dari 32 perkara," ucap nya.
Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan hari ini diantaranya, sabu-sabu sebanyak 6 Ons, ganja seberat 6 kilogram, 13 unit Handphone dan beberapa barang bukti tindak pelanggar qanut serta tindak pidana umum lainnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait