GAYO LUES, iNewsPortalAceh.id – Terkait pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK Gayo Lues (Galus), ternyata masih menunggu Surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia, tentang petunjuk teknis.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah Gayo Lues, Mukhtaruddin, SE, M.AP, saat di konfimasi via selulernya, Jumat, 7 April 2023.
Namun demikian sambungnya, terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) sudah keluar.
“Mudah-mudahan minggu depan sudah ada kabar terkait petunjuk teknisnya pembagian THR untuk ASN dan PPPK,” pungkas Mukhtar singkat.
Saat ditanyakan terkait total besaran THR untuk ASN dan PPPK yang akan dikucurkan Pemkab setempat untuk tahun 2023 ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari Kepala DPKD Gayo Lues itu.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait