Pembagian THR ASN dan PPPK Galus Masih Menunggu Surat Edaran Kemenkeu RI

Dosaino ariga
Foto : Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Gayo Lues, Mukhtaruddin, SE, M.AP.(ist)

GAYO LUES, iNewsPortalAceh.id – Terkait pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK Gayo Lues (Galus), ternyata masih menunggu Surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia, tentang petunjuk teknis.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah Gayo Lues, Mukhtaruddin, SE, M.AP, saat di konfimasi via selulernya, Jumat, 7 April 2023.

Namun demikian sambungnya, terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) sudah keluar.

“Mudah-mudahan minggu depan sudah ada kabar terkait petunjuk teknisnya pembagian THR untuk ASN dan PPPK,” pungkas Mukhtar singkat.

Saat ditanyakan terkait total besaran THR untuk ASN dan PPPK yang akan dikucurkan Pemkab setempat untuk tahun 2023 ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari Kepala DPKD Gayo Lues itu.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network