ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Munandar, SH.MH mendukung Penjabat Bupati Aceh Singkil, Marthunis dalam upaya bersih - bersih di Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Hal itu disampaikan Kajari Aceh Singkil, Munandar, kepada media ini, Senin (17/4/2023) di ruang kerjanya.
Upaya pembersihan yang di maksud itu seperti Proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang beberapa hari ini menjadi perhatian serius Marthunis.
"Kita tentu sangat mendukung upaya dan kebijakan bapak Pj Bupati Aceh Singkil untuk menerapkan pola persaingan sehat dalam pelaksanaan pelelangan dan pembangunan di Aceh Singkil", kata Kajari Aceh Singkil, Munandar, SH.MH.
Ditambahkannya, pihaknya juga sangat mendukung upaya dan keinginan Pj Bupati untuk mendorong pengusaha dan putra daerah ikut serta dalam pelaksanaan pembangunan di Aceh Singkil.
"Saya juga percaya semua pihak akan sangat mendukung upaya dan kebijakan Pj Bupati Aceh Singkil tersebut", tuturnya.
Kajari Aceh Singkil juga mengatakan akan menjaga upaya - upaya curang yang dilakukan pihak - pihak atau oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Saya tegaskan, tidak ada pihak manapun yang membawa bawa nama saya (Kajari Aceh Singkil) dalam proses tersebut", tegasnya.
Jika ada pihak yang mengatasnamakan saya, tambahnya, saya minta agar segera melaporkan dan memberitahukan kepada saya.
"Saya rasa rekan rekan media dan masyarakat juga sangat mudah untuk menjumpai saya dan bisa langsung melaporkan segala bentuk kecurangan tersebut", tutupnya.
Sebelumnya, Pj Bupati Aceh Singkil meminta agar proses Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Aceh Singkil berjalan dengan adil.
Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis juga mengintruksikan bahwa proses PBJ harus sehat, adil, kompetitif dan berkualitas.
“Saya percaya apabila seleksi PBJ ini layaknya seperti kompetisi yang sehat, maka akan timbul semangat fastabikhul khairat sehingga calon penyedia atau rekanan akan membuat penawaran sebaik-baiknya untuk dapat dipilih. Alhasil, rekanan yang terpilih adalah rekanan yang terbaik,” tutur Marthunis.
Ia juga meminta agar pejabat pengadaan dan Pokja selalu menjaga integritas dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa itu.
Marthunis juga mengingatkan apabila terdapat indikasi kecurangan dalam proses PBJ itu agar melaporkan melalui SP4N Lapor dan Aplikasi Whistle Blower System (WBS) yang telah diluncurkan.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait