PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
"Alhamdulillah, dibawah kepemimpinan Abuwa-Waled kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terhadap LHP Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022," sebut akun PidieJayakab.go.id.
Opini ini adalah yang ke-9 (sembilan) kali sejak Pidie Jaya terbentuk atau 8 (delapan) kali berturut-turut sejak Pemerintahan Abuwa-Waled dari tahun 2014 lalu.
Penghargaan Opini ini diterima langsung oleh Bupati Pidie Jaya H. Aiyub bin Abbas yang diserahkan oleh Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh Masmudi, SE,M.Si CSFA di Auditorium BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh bersamaan dengan Kota Banda Aceh, Sabang, Pidie, Aceh Utara, Nagan Raya dan Subulussalam.
Bupati menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak khususnya para SKPK-SKPK di bawah pemkab Pidie Jaya yang telah menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak seperti rekanan dan stake holder lain yang telah bekerja dan bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.
Selama ini yang selalu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dalam setiap periksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK RI selama kepemimpinan nya selalu mendapat opini WTP berturut turut selama delapan kali.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait