GAYO LUES, iNewsPortalAceh.id - Tim Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues, berhasil meringkus 1 tersangka pelaku kasus curanmor berinisial SBD (38), yang merupakan warga Desa Tanjung Aman Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara, Jumat 21 Juli 2023, sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Penangkapan terhadap pria berinisial SBD itu, terjadi di rumah pacarnya, di Desa Kumbang, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasatreskrim, Iptu M. Abidinsyah, mengatakan, pada Senin 17 Juli 2023 kemarin, Salihin yang merupakan korban curanmor, melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya, jenis Honda CB150R bernomor Polisi BL 4322 PAS, di perkebunan Desa Cike Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues.
“Atas laporan tersebut, dalam waktu 5 hari Tim Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengungkap kasus curanmor ini,” tutur Kasat Reskrim.
Terlebih Tim Opsnal juga berhasil mendapatkan informasi, bahwa pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Cike berada di Kabupaten Aceh Tenggara.
Alhasil Tim opsnal langsung berangkat menuju ke Kabupaten berjuluk Negeri Sepakat Segenep tersebut.
“Pada Jumat pagi sekitar pukul 03.00 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor berinisial SBD, di rumah pacarnya,” papar Iptu Abidinsyah.
Selanjutnya sambung Kasat, tersangka beserta barang bukti 1 unit sepeda motor C150R bernopol BL 4322 PAS, dibawa ke Mapolres Gayo Lues, guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim Polres Gayo Lues.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait