TAKENGON, iNewsPortalAceh.id - Sebuah surat tulisan tangan yang mengejutkan dan ditandatangani oleh Uswatuddin, mantan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tengah, beredar.
Saat ini, Uswatuddin menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Aceh Tengah dalam dugaan kasus korupsi terkait pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE).
Isi surat ini menggambarkan perasaan mendalam Uswatuddin dalam penantian dan kepasrahannya.
Dalam surat yang menyentuh hati ini, Uswatuddin mengungkapkan penyesalannya kepada semua pihak yang telah menjadi bagian dari hidupnya selama delapan tahun.
"Surat ini mewakili jeritan hati yang terpenjara dalam penantian yang tersayat. Karena kepergianku kali ini bukan untuk kembali lagi. Mungkin kita tidak akan pernah bertemu lagi. Melalui surat ini, aku mohon maaf kepada kalian yang pernah menjadi keluargaku selama delapan tahun. Pasti ada hati yang tersakiti oleh lidahku dan sikapku. Sekarang dunia kita berbeda, dan aku merasakannya sendiri,” tulis Uswatuddin dalam surat tersebut.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan mengenai isi surat ini, namun surat tersebut telah menarik perhatian banyak pihak dan memfokuskan perhatian pada kasus yang sedang dihadapi oleh Uswatuddin.
Kasus korupsi terkait program APE ini telah menjadi perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir.
Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan dana yang terkait dengan program tersebut.
Mantan Kadisdik ini ditetapkan sebagai tersangka berhubungan dengan perannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah pada tahun anggaran 2019.
Uswatuddin sendiri telah ditahan di Rutan Kelas IIB Takengon sejak 25 Juli 2023, sebagai bagian dari proses penyelidikan tersebut.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait