Memaksa Mahasiswa Kuliah di Zona Udara Tidak Sehat, Rektor IAIN Takengon Terancam Melanggar HAM

Erwin, Yusriadi
Memaksa Mahasiswa Kuliah di Zona Udara Tidak Sehat, Rektor IAIN Takengon Terancam Melanggar HAM.(dok Ist).

TAKENGON, iNewsPortalAceh.id-Terkait aksi mahasiswa IAIN Takengon gelar aksi protes pada Rabu (30/8/2023), meminta kepada pimpinan kampus agar meniadakan kegiatan belajar mengajar di kampus IAIN Genting Gerbang di Kampung Muliye Jadi, Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah, karena mahasiswa terganggu dengan aroma busuk sampah dari TPA yang berdekatan dengan kampus, salah seorang aktifis di Aceh Tengah angkat suara.

Menurut mantan koordinator Jang-Ko, Maharadi, memaksa mahasiswa kuliah di zona udara yang tidak sehat dapat dipertimbangkan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) jika tindakan tersebut mengancam kesehatan dan keselamatan mereka tanpa alasan yang cukup atau tanpa upaya yang memadai untuk melindungi mereka.

"Hak asasi manusia mencakup hak atas kesehatan, keselamatan, dan pendidikan," ucap Maharadi.

Namun, dalam beberapa situasi, ada pertimbangan lain yang perlu dipertimbangkan, seperti keadaan darurat atau tindakan pencegahan yang diambil untuk melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan yang serius, seperti polusi udara yang sangat berbahaya.

"Ancaman kesehatan bagi mereka bisa berupa gangguan infeksi saluran pernafasan atau penyakit kulit akibat bakteri yang dibawa oleh ribuan lalat dari gunungan sampah yang membusuk," jelas Maharadi.

Gunungan sampah yang menyebarkan aroma busuk memicu datangnya berbagai bakteri, virus dan parasit yang masing-masing dapat membawa penyakit atau dibawa oleh lalat.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network