JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Angka kasus kecelakaan lalu lintas di Provinsi Aceh meningkat selama periode Agustus dibandingkan Juli 2023.
Data ini berdasarkan hasil Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tercatat, sejak 1-31 Agustus 2023, angka kecelakaan tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh yaitu 86 kasus.
Kemudian disusul Polres Aceh Timur 42 kasus dan Polres Aceh Besar 23 kasus. Kenaikan angka lakalantas di Aceh selama Agustus 2023 total seluruhnya mencapai 323 kasus.
Jumlah itu meningkat 8 persen atau 25 kasus dibandingkan Juli 2023 sebanyak 298 kasus. Kecelakaan ini juga menimbulkan korban.
Tercatat ada 6 kasus dengan korban jiwa sebanyak 64 orang. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 14 persen dari Juli 2023 dengan 58 korban jiwa.
Sementara korban luka berat turun 7 kasus atau -25 persen pada Agustus 2023, yaitu jadi 20 kasus dibandingkan Juli 2023 sebanyak 27 kasus.
Adapun korban luka ringan naik 24 kasus atau 5 persen jadi 475 kasus dibandingkan Juli 2023 sebanyak 451 kasus. Total kerugian material capai Rp909.451.000.
Jumlah itu juga mengalami peningkatan sebesar Rp50.401.000 atau 6 persen dari Juli 2023 sebesar Rp856.050.000.
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan data kenaikan angka laka lantas tersebut.
Dia mengatakan, sejauh ini Ditlantas Polda Aceh bersama Satlantas jajaran terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Aceh baik secara preemtif, preventif, dan penegakan hukum tegas dengan tilang.
"Sasaran pelaksanaan kegiatan sudah mengacu kepada anatomi kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini, baik dari segi waktu, lokasi, maupun usia pengendara yang terlibat laka lantas. Namun, minimnya kesadaran lalu lintas dari pengendara menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Iqbal, Jumat (1/9/2023).
Iqbal juga berpesan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengecek kendaraannya sebelum berangkat, gunakan helm saat mengendarai kendaraan roda 2 dan menerapkan etika berkendara dengan saling menghargai antarsesama pengguna jalan.
"Selalu periksa kendaraan sebelum berangkat, gunakan helm dan kelengkapan lainnya. Yang sangat penting yakni etika serta saling menghargai dengan sesama pengguna jalan," katanya.
Diketahui, etika dalam berkendaraan ini menggunakan helm, tidak merokok dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Ikuti dan taati Lajur yang sudah disediakan, taati rambu-rambu lalu lintas. Kemudian selalu berikan tanda ketika akan berhenti, berbelok dan menyalip.
Selalu dahulukan kendaraan sebelah kanan, sabar ketika menghadapi lampu merah dan mengalah.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait