ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id-Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Markas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Selatan, jalan Merdeka, Tapaktuan, Jumat sore(15/9/2023).
Tahapan Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Legislatif (Caleg) Aceh Selatan Pemilu 2024 sudah sukses dilaksanakan tanpa tanggapan dan pengaduan dari masyarakat.
Sekarang memasuki Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT).
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan, Kafrawi, SE didampingi komisioner Sudarman Syarif, ST dan sekretaris, Elwin, SE saat berkunjung ke rumah besar PWI.
"Tanggapan masyarakat tentang DCS kosong. Sekarang memasuki Pencermatan DCT, dari tanggal 24 September sampai 3 Oktober 2023. Caleg yang digaji oleh negara wajib mundur," ujar Kafrawi, SE dihadapan pengurus dan anggota PWI.
Adapun Caleg yang digaji oleh negara, sebut Kafrawi meliputi; ASN/PNS, TNI-Polri dan Perangkat Desa. Sedangkan Pendamping dana desa tidak tergolong dalam kategori tersebut.
Ketua KIP juga menyampaikan, sebanyak 21 dari 24 partai politik peserta Pemilu 2024 bisa melakukan perbaikan, pergantian nomor urut Caleg sesuai kuota yang didaftarkan.
"Proses perbaikan administrasi dan pergantian nomor urut paling akhir tanggal 3 Oktober 2023. Kalau sudah ditetapkan DCT, maka semua dianggap kelar, sekalipun ada Caleg meninggal dunia tidak boleh digantikan," paparnya.
Untuk mensukseskan Pemilu di Aceh Selatan, kami meminta peran dan kerjasama kawan-kawan media, terutama yang bergabung di lembaga PWI untuk menyebarluaskan informasi.
"Peran dan partisipasi media sangat menentukan kesuksesan Pemilu. Karenanya, mari sama-sama kita wujudkan Pemilu damai, jujur dan demokratis di Aceh Selatan," tambah Sudarman Syarif.
Kunjungan silaturrahmi KIP Aceh Selatan ke rumah besar PWI dibungkus tanya jawab seputar persiapan pesta demokrasi.
Ketua PWI Aceh Selatan, Yunardi M. Is berharap KIP setempat lebih inovasif dan lebih transparan.
"Sebagai jurnalis, kami siap memantau setiap perkembangan dan memplublikasi segala informasi terkait tahapan Pemilu secara profesional dan berimbang dengan mengedepankan UU Pers dan etika jurnalistik ," ujarnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait