REDELONG, iNewsPortalAceh.id – Personel Babinsa Koramil 04/PRG dan Babinkamtibmas Polsek PRG, mengamankan 3 pucuk senjata api rakitan usai menerima laporan dari perangkat desa yang ditemukan warganya.
Diduga senjata tersebut bekas peninggalan masa konflik Aceh tempo dulu.
Komandan Kodim 0119/BM Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE.M.Han saat dikonfirmasi membenarkan penemuan 3 pucuk senpi tersebut.
Senjata api itu pertama kali ditemukan oleh warga Sukadi (45) di Rumah Kosong, Dusun Mekar Jaya, Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, sekira pukul 10.30 WIB, pada Selasa (26/09/2023).
“Ya benar telah ditemukan 3 pucuk senjata api rakitan yang di duga sisa konflik Aceh oleh warga pada saat mengikat hewan ternak miliknya dihalaman rumah kosong," Sebut Dandim.
Kronologi penemuan 3 pucuk senjata api rakitan tersebut, berawal dari Sukadi sedang mengikat hewan ternaknya (sapi) dihalaman rumah kosong milik Almarhum Selamat yang sudah lama tidak dihuni/ditempati sekitar setahun, karena Suami Istri tersebut sudah meninggal dunia tanpa dikaruniai anak.
“Saat sedang mengikat ternaknya, Sukadi mendengar suara kucing (meong) dari dalam rumah kosong tersebut, kemudian dirinya langsung mencari suara tersebut dan masuk ke dalam rumah kosong itu, dimana dirinya menemukan bungkusan kain berwarna putih mencurigakan tepatnya dibawah lemari yang rusak dan diatas kucing yang baru melahirkan,”jelasnya.
“Merasa penasaran, saudara Sukadi membuka bungkusan kain berwarna putih tersebut dan melihat isinya, sontak ia terkejut melihat isi bukusan kain putih tersebut berupa 3 pucuk senjata api rakitan diantaranaya 2 pucuk laras panjang dan 1 pucuk laras pendek,” terang Dandim.
Selanjutnya Sukadi bergegas melaporkan temuannya kepada Reje (Kepala Desa) Riskanadi dan langsung menghubungi Babinsa Koramil 04/PRG dan bhabinkamtibmas Polsek PRG.
Kemudian Danramil 04/PRG bersama 4 orang personil dan Kapolsek PRG Ipda Agus Suryadi bersama aparatur Desa menuju ke TKP dan hasilnya menemuksn 3 Pucuk senjata api rakitan yang terbungkus di kain berwarna putih, sebut Dandim.
Selanjutnya, hasil koordinasi Dandim 0119/BM Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE.M.Han bersama Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti S.H. S.I.K memerintahkan untuk membawa 3 pucuk senpi tersebut ke Mapolres.
Dandim bersama Kapolres menghimbau agar masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kepada aparat setempat (Babinsa dan Babin khamtibmas) apa bila menemukan senjata api dan bahan peledak lainnya yang dpat membahayakan, Pungkas Dandim.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait