BIREUEN, iNewsPortalAceh.id - Sebanyak 256 pengungsi Rohingya akhirnya dipindahkan dari Kabupaten Bireuen ke gedung eks kantor imigrasi di Kota Lhokseumawe, Selasa malam (21/11/2023) lalu.
Proses pemindahan ini dilaksana usai pemerintah Kabupaten Bireuen berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh dan Kementerian Hukum dan HAM.
Para pengungsi tersebut terdiri atas 110 perempuan dewasa, 86 laki-laki dewasa, 24 anak perempuan dan 36 anak laki-laki.
Proses pemindahan ini dilakukan melalui jalur darat dengan menggunakan truk.
Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, mengatakan telah berkoordinasi dengan Pj Gubernur Aceh dan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk menyusun rencana pemindahan ini.
Aulia Sofyan menjelaskan bahwa pengungsi Rohingya akan ditempatkan di gedung eks imigrasi di Lhokseumawe.
Mereka direncanakan tinggal selama tiga bulan ke depan dan akan mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai kebijakan pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait