Satlantas Polres Pidie Jaya Sosialisasikan Undang-Undang Berlalu Lintas

Jamalpangwa
Satlantas Polres Pidie Jaya Sosialisasikan Undang-Undang Berlalu Lintas.(Dok Ist).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) atau Polantas Polres Pidie Jaya menyelenggarakan sosialisasi Undang-Undang Berlalu Lintas pada penguna jalan pada Jum,at (1/12/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Pidie Jaya, Iptu Mahruzal Hariadi, bersama personel Satlantas, pada kegiatan tersebut dengan berbagi nasi kotak kepada pengguna jalan raya yang berlokasi di depan Mako Satlantas Polres Pidie Jaya.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan penyuluhan tentang Keselamatan dan Ketertiban Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas), edukasi tertib berlalu lintas, dan cara aman berkendara.

Dalam upaya menanamkan pemahaman mengenai aturan berlalu lintas sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 dan perspektif keselamatan dalam pandangan Islam, Kasat Lantas beserta personelnya memberikan informasi dan pesan-pesan penting kepada masyarakat Pidie Jaya.

Sementara itu Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, S.H, S.I.K, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkrit Satlantas Polres Pidie Jaya dalam menciptakan kesadaran berlalu lintas dan keselamatan berkendara.

Melalui Jumat Berkah, diharapkan pesan-pesan edukatif ini dapat diterima dan diimplementasikan oleh masyarakat, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pidie Jaya.Hal tersebut disampaikan melalui Kasat Lantas Iptu Mahruzal Hariadi.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network