ACEH TENGGARA, iNewsPortalAceh.id -Aksi seorang oknum dokter umum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IM yang telah bertugas di Puskesmas Suka Makmur, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara (Agara) selama 5 tahun bertugas diduga berijazah palsu telah terbongkar.
IM diduga menjalankan tugas dan fungsinya sebagai dokter menggunakan ijazah palsu dengan memakai Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan hasil prodi pendidikan yang bukan miliknya.
Hal ini terungkap dan mulai menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat luas setelah dibeberkan oleh salah seorang sumber yang meminta jati dirinya dirahasiakan kepada sejumlah media pada Senin 11 Desember 2023 lalu.
Dari hasil penelusuran iNews.id, pada Rabu (13/12/2023), Kepala Puskesmas (Kapus) Suka Makmur Rahmawati mengaku terkejut dan kecolongan, padahal sebelumya IM bekerja dan menjalankan tugas layaknya seorang dokter sebagaimana biasanya, namun sejak informasi ini mencuat ke publik IM langsung menghilang dan tak bisa dihubungi yang diduga melarikan diri.
"Saya pun kaget setelah beberapa wartawan menghubungi dan mengonfirmasi hal ini, atas kejadian ini kami merasa kecolongan dan ditipu selama lima tahun," ungkap Rahmawati, Rabu (13/12/2023).
Disebutkannya, secara administrasi IM ditugaskan di Puskesmas Suka Makmur sesuai dengan SK yang ia terima dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan pihak puskesmas hanya menerima pegawai yang ditugaskan oleh Pemerintah Kabupeten Aceh Tenggara.
Rahmawati juga mengakui, sejak beberapa bulan terakhir ini tingkat kehadiran IM mulai berkurang dan sering minta izin dengan alasan berobat ke Medan dikarenakan IM menderita penyakit jantung.
Namun sangat disayangkan, oknum IM selaku ASN angkatan tahun 2018 yang berstatus dokter di puskesmas tersebut diketahui diduga memalsukan data dengan NIM hasil prodi pendidikan yang diajukan pada pengangkatan dirinya sebagai ASN di Kabupaten Aceh Tenggara ternyata bukan miliknya.
Kepada iNewsPortalAceh.id, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh Tenggara, dr. Ike, mengaku secara registrasi keanggotaan, oknum dokter IM tidak pernah terdaftar di organisasi IDI manapun termasuk IDI Aceh Tenggara dan tidak pernah mengeluarkan surat dalam bentuk apapun terkait dengan legalitasnya.
"Setelah kami cek, IM tidak memiliki Nomor Pokok Anggota (NPA) online secara nasional, artinya IM kami pastikan tidak terdaftar di organisasi IDI manapun," ungkap Ike saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/12/2023).
Ike juga mengaku baru saja mengetahui seorang oknum dokter inisial IM diduga menggunakan ijazah palsu dalam menjalankan tugasnya di Puskesmas Suka Makmur.
Diketahui sebelumnya, NIM milik IM sama persis dengan NIM milik orang lain yang diketahui salah seorang mahasiswa kedokteran lulusan Universitas Islam Sumatera Utara pada tahun 2009.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Masudin kepada iNewsPortalAceh.id, membenarkan bahwa oknum dokter berinisial IM benar merupakan seorang ASN ynag bertugas di Puskesmas Suka Makmur, namun mengenai ijazah palsu pihaknya mengaku tidak mengetahui dan bukan ranah mereka masalah ijazah palsu.
"Sejak tahun 2015 bertugas sebagai dokter PTT, dan pada 2018 lalu di angkat menjadi PNS, pada saat itu PNS nya di ajukan melaui SK dokter PTT yang bertugas di puskesmas Suka Makmur," sebut Masudin.
Masudin juga sempat menghubungi oknum dokter berinisial IM, dikarekan gunjang ganjing perihal ijazah palsu, untuk meminta surat SK pengangkatan PNS dalam bentuk pdf, nanum dokter tersebut beralasan melakukan periksa jantung di Medan, Sumatera Utara.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait