Pria Dianiaya Adik Ipar di Gerai Makanan Cepat Saji di Lhokseumawe Aceh, Polisi Tangkap Pelaku

Muhammad Jafar Yusuf
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

LHOKSEUMAWE, iNewsPortalAceh.id - M Iqbal (27), seorang buruh harian lepas bersimbah darah pada Sabtu 13 April 2024 malam.

Korbandianiaya oleh mantan adik iparnya di lantai 2 gerai makanan cepat saji di Jalan Merdeka, Desa Simpang Empat, Kota Lhokseumawe, Sabtu malam.

Saat ini pelaku sudah ditangkap dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik dan akan merampungkan berkas perkara guna proses penyidikan selanjutnya.

Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (14/4/2024) mengatakan vidio peristiwa penganiayaan tersebut sempat viral di berbagai group perpesanan sehingga menjadi pusat perhatian dikalangan awak media dan masyarakat.

Korban M Iqbal berasal dari Dusun Intan, Desa Cut Mamplam, sedangkan MH (25) pelaku adalah seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun Meurandeh, Desa Kandang, keduanya di Kota Lhokseumawe.

Pelaku sebelumnya ditelepon oleh mantan istri korban yang merupakan kakak kandung pelaku dan mengatakan kalau ianya telah ditahan di lantai 2 gerai makanan cepat saji tersebut.

Selanjutnya pelaku datang dan langsung naik ke lantai 2 lalu melakukan penganiayaan tersebut dengan menggunakan helm, kursi dan kunci sepeda motor.

Akibatnya, Iqbal mengalami luka serius di kepala, pelipis dan tulang rusuk sebelah kiri.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network