JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - JAKARTA, iNews.id - Merujuk pada surat putusan, Ria Ricis mengatakan dirinya sempat merasa hina karena tidak mendapatkan nafkah batin dari Teuku Ryan.
Hal ini bahkan membuat Ria Ricis sampai ingin mengubah bentuk payudaranya, karena sempat mendapat komentar tidak enak dari Teuku Ryan terkait bentuk bagian tubuhnya.
"Penggugat merasa dirinya buruk, hina, tidak diinginkan dan tertekan secara psikis setelah melahirkan karena tidak mendapatkan kasih sayang dan nafkah batin dari Tergugat selaku suaminya," bunyi surat putusan dikutip Senin (6/5/2024).
"Hingga berpikir ingin mengubah bentuk payudara (operasi implan) agar Tergugat tertarik lagi dengan Penggugat, karena sebelumnya Tergugat pernah mengatakan, “badan kamu terlalu kurus, baiknya makan yang banyak”. Termasuk mengomentari dada Penggugat yang dianggap Tergugat rata," tukasnya.
Menanggapi keterangan Ria Ricis tersebut, Teuku Ryan melalui kuasa hukumnya Dedi Rizal Armidi, meluruskan tudingan perihal tidak adanya nafkah batin terhadap sang mantan istri, Ria Ricis. Tudingan tersebut membuat Ria Ricis merasa hina karena tidak pernah disentuh usai melahirkan.
Tak hanya itu, Ria Ricis melalui surat putusan di laman Mahkamah Agung (MA) pernah dikomentari terkait bentuk tubuhnya. Menanggapi itu, Dedi menjelaskan kliennya mengatakan tersebut hanya sebatas bercanda. Sebab, Ria Ricis sedang menjalani program diet.
"Jadi sebenarnya Ryan juga sampaikan itu dalam tanda kutip candaan aja. Kalau nggak salah pada saat itu Ricis memang masih menjalankan program dietnya," ujar Dedi Rizal saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
Tak berhenti di situ, Dedi juga membantah Teuku Ryan telah melakukan body shaming terhadap istrinya sendiri, sesuai disampaikan Ria Ricis dalam surat putusan.
"Jadi masalah kecil lainnya saya enggak mau lah bicara body shaming gitu karena itu urusan mereka. Ryan sama sekali tak ada istilahnya mendiskreditkan istrinya sendiri. Kalaupun itu ditulis ya silakan monggo-monggo saja," kata Dedi dengan nada tegas.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait