Diduga Gegara Upah Belum Dibayar, Madin Cs Hentikan Pekerjaan Alat Berat di Lokasi PMKS Subulussalam
SUBULUSSALAM, iNewsPortalAceh.id - Madin Cs hentikan seluruh kegiatan yang melibatkan alat berat di lokasi pembangunan PMKS di Kampong Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Jumat, (21/06/24) kemarin.
Selama enam bulan pasca selesainya bekerja, pihak PT Tunas Harapan Baru (THB) selaku kontraktor pekerjaan di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) belum juga membayar upah alat berat milik Madin Cs warga Kota Subulussalam.
PT THB ini, merupakan Kontraktor pembangunan di PT PMKS yang di subkan langsung kepada PT Tatabrata Perkasa Nusantara (TBN).
Sedangkan CV Tatabrata Perkasa Nusantara memakai jasa Alat Berat milik Madin Cs. Pasalnya, pekerjaan pematangan lahan di PMKS, Kampong Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam ini memakai alat berat milik Madin Cs.
Mirisnya, hingga hari ini upah yang dijanjikan tak kunjung dibayar.
Berujung, Madin Cs melakukan pemberhentian sementara, terkait kegiatan alat berat yang sedang melakukan pekerjaan di lokasi pembangunan PMKS tersebut.
Disampaikan Madin Cs, pihaknya bekerja mulai dari September hingga Desember Tahun 2023, pada Januari 2024, hanya dilakukan pembayaran sebagai panjar tandanya bekerja.
Madin pun mengatakan, ia bersama rekan-rekan nya pemilik alat berat menurunkan sebanyak 7 unit, alat berat mereka itu pun bekerja di lokasi pembangunan PMKS Namo Buaya.
"Kami melihat tidak ada kejelasan pembayaran pada Desember 2023, hingga kami memutuskan untuk berhenti melakukan pekerjaan dalam jangka seluruh upah pekerjaan selama 4 Bulan di tahun 2023 itu dibayarkan. Realitanya hingga saat ini baik pihak PT THB dan PT TBN belum juga melakukan pembayaran," ujarnya.
Disambung Subangun Berutu, pihaknya meminta agar seluruh pekerjaan alat berat di lokasi pembangunan PMKS Namo Buaya itu tidak melakukan aktivitas pekerjaan sebelum dilakukan pembayaran pekerjaan alat berat mereka.
"Terhitung 3 hari ini, kita standby di lokasi PMKS Namo Buaya untuk menghentikan seluruh aktivitas pekerjaan alat berat. Pihak THB dan TBN boleh melakukan aktivitas setelah membayar seluruhnya jasa Alat Berat kami," tandas Subangun.
Hingga saat ini, pihak Madin Cs Masih Standby memantau aktivitas alat berat di lokasi pembangunan PMKS Namo Buaya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait