Pilkada 2024, Pemkab Pidie Jaya Hibahkan Dana Rp5 Miliar untuk Panwaslih

Jamalpangwa

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id -Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp 5 miliar untuk Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penandatanganan NPHD ini dilakukan langsung oleh Pj Bupati Pidie Jaya Ir Jailani Beuramat dan Ketua Panwaslih Tgk Darwis di ruang kerja Bupati Komplek Perkantoran Bupati Pidie Jaya, Rabu 17 Juli 2024.

Pj Bupati Pidie Jaya Ir Jailani Beuramat menyampaikan dana hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Pidie Jaya untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Dana hibah ini diharapkan dapat membantu Panwaslih dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024 agar terlaksana dengan baik, jujur, dan adil,” ujar Jailani.

Penandatangan tersebut turut disaksikan oleh unsur Komisioner Panwaslih, Kepala Badan Kesbangpol, Inspektur, para Kepala SKPK dan perwakilan SKPK terkait.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network