LHOKSUKON, iNewsPotal Aceh.id - Kasus pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Aceh Utara. Kali ini, seorang remaja MR berusia 16 tahun menjadi korban sodomi pemuda MAR berusia 20 tahun.
Peristiwa ini terjadi saat keduanya bermalam di sebuah meunasah di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara pada Senin dini hari (29/7) untuk menunggu durian jatuh.
Korban yang berusia 16 tahun mengalami trauma setelah pelecehan seksual tersebut. Bercak darah pada celananya pakaiannya menjadi bukti kuat atas kejahatan yang dilakukan pelaku.
Aksi bejat pelaku tidak hanya menimbulkan luka fisik pada korban, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. Polisi telah berhasil menangkap pelaku dan kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi mengatakan, pelaku berinisial Mar (20) dan korban MR berusia 16 tahun.
"Kejadian ini terungkap karena Ibu korban melihat anaknya yang pulang dengan noda darah di celana, dari situ korban mengaku telah disodomi saat tidur oleh pelaku hingga kemudian orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polres Aceh Utara," ujar AKP Novrizaldi.
Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku dirinya bergairah saat korban tidur berdampingan dengannya, hasrat seksualnya muncul hingga saat itu pelaku mempeloroti celana korban dan mensodomi paksa korban saat tidur pulas, kejadian itu membuat anus korban mengalami pendarahan,
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait