JAKARTA, INewsPortalAceh.id - Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengenakan hijab termasuk dari Aceh, diduga dipaksa untuk dilepas memantik kecaman dari berbagai pihak.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menyatakan larangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini di IKN sebagai bentuk kebijakan yang tak Pancasilais.
“Ini tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, dalam laman resmi MUI Digital, Rabu (14/8/2024).
Cholil turut mendesak agar larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional dihapus. “Cabut arahan larangan berjilbab bagi paskibraka,” kata dia.
Jika tidak ada kebebasan dalam berjilbab, Cholil menyarankan agar para peserta Muslimah tak melanjutkan kegiatan Paskibraka.
“Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya,”tuturnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait