MUI Kecam Dugaan Larangan Anggota Paskibraka Kenakan Hijab, Tidak Pancasilais! 

Widya Michella Nur Syahida
Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang  mengenakan hijab termasuk dari Aceh, diduga dipaksa untuk dilepas memantik kecaman dari berbagai pihak. Foto: Ist

JAKARTA, INewsPortalAceh.id - Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang  mengenakan hijab termasuk dari Aceh, diduga dipaksa untuk dilepas memantik kecaman dari berbagai pihak.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menyatakan larangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini di IKN sebagai bentuk kebijakan yang tak Pancasilais.

“Ini tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, dalam laman resmi MUI Digital, Rabu (14/8/2024).

Cholil turut mendesak agar larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional dihapus. “Cabut arahan larangan berjilbab bagi paskibraka,” kata dia.

Jika tidak ada kebebasan dalam berjilbab, Cholil menyarankan agar  para peserta Muslimah tak melanjutkan kegiatan Paskibraka.

“Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya,”tuturnya.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network