Para Insinyur Aceh Barat akan Berkumpul di Rapimcab 2024, Bahas Infrastruktur

Afsah
Para Insinyur Aceh Barat akan Berkumpul di Rapimcab 2024, Bahas Infrastruktur.(iNews / Afsah).

ACEH BARAT, iNewsPortalAceh.id - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Aceh Barat periode 2024-2027 akan menggelar Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) dalam rangka membahas dan mengevaluasi program kerja tahunan.

Rapat Pimpinan Cabang ini rencananya akan digelar pada Selasa 8 Oktober 2024 mendatang yang berlokasi di Aula Kantor Bupati Aceh Barat.

Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Aceh Barat Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, IPM Asean-Eng mengatakan Rapimcab ini akan dihadiri oleh 54 pengurus cabang dan anggota PII Aceh Barat Periode 2024-2027 yang telah di SK kan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat PII yang ditanda tangani oleh Dr. Ir. Danis Hidayat Sumadilaga, ST, M.Eng, Sc, IPU, ACPE, APEC, Eng.

Rapimcab PII, kata Kurdi, merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagaimana yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga pada pasal 34 guna untuk membahas dan mengevaluasi program kerja yang telah dijalankan dalam jangka waktu satu tahun terakhir, katanya.

“Nanti dalam Rapimcab tersebut akan melahirkan rekomendasi-rekomendasi strategis baik bersifat internal maupun eksternal khususnya kontribusi organisasi dan para insinyur di Aceh Barat dalam menyukseskan pembangunan infrastruktur di Kota Meulaboh dan juga Kegiatan sosial lainnya”. kata Kurdi, Minggu (06/10/2024).

Rampincab PII Aceh Barat, kata Kurdi, selain membahas dan mengevaluasi program kerja yang sudah berjalan, juga akan menyusun langkah-langkah program kerja masing-masing di bidang para insinyur sesuai keahliannya untuk satu tahun kedepan.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network