ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id -Pemerintah Kabupaten Aceh selatan melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, telah selesai mengerjakan Pemasangan tenda/kanopi membrane untuk kios pujasera yang terletak di RTH Taman Pala, desa Pasar kecamatan Tapaktuan.
Pantauan awak media di lokasi, Pembangunan Kanopi Pujasera, hanya dijadikan parkir kendaraan roda dua maupun roda empat, padahal Pembangunan ini menghabiskan anggaran Pagu Rp840.000.000,00 sumber DOKA tahun 2024.
Salah seorang warga Tapaktuan, kepada wartawan iNewsPortalAceh.id menyampaikan pembangunan tenda atau kanopi yang menghabiskan anggaran ratusan juta terkesan tidak tepat, seharusnya yag mendesak itu pembangunan fasilitas toilet umum yang memadai bagi pengunjung yang di proritaskan.
“Cobalah lihat bang pembanguan kanopi di pujasera itu, bukan untuk tempat pengunjung menikmati makanan, yang ada jadi lahan parkir kendaraan, sebaiknya ka pemerintah daerah bisa membangun sarana toilet umum yang memadai di sekitar RTH, ” ujar warga Tapaktuan(14/1/2025).
Saat di konfirmasi, Kepala Dinas Perindagkop Aceh Selatan melaui Kabid Perdagangan Mahzar mengatakan pembangunan kanopi yang menghabiskan ratusan juta itu, untuk melindungi pengunjung pujasera dari panas bukan untuk parkir kendaraan.
“ Bangunan kanopi itu untuk melindungi dari panas, bahanya membrane tu bang bukan terpal. kayak masjid raya, itu kera meter itu, sembernya DOKA 2024 itu pun belum dibayar,” ujar kabid Perdagangan yang juga sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Ironisnya lagi, saat ditanya urain lengkap pekerjaan ia mengakui belum melihat semuanya padahal pekerjaan ini sudah serah terima pekerjaan atau PHO (Provisional Hand Over).
“Saya belum cek lagi, belum habis lagi, udah akhir tahun yang penting udah selesai,” pungkasnya.
Ia juga mempertanyakan kenapa Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang disorot media, mulai dari pasar inpres Tapaktuan hingga pembangunan Pasar Rakyat Tapaktuan yang berlokasi di areal TPI Lhok Bengkuang.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait