PJ Gubernur Safrizal Luncurkan Program Penghapusan Pasung untuk ODGJ Aceh di Kabupaten Pidie Jaya

Redaksi
PJ Gubernur Safrizal Luncurkan Program Penghapusan Pasung untuk ODGJ Aceh di Kabupaten Pidie Jaya.(Dok Ist).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, Bersama Pj Bupati Pidie Jaya Dr HT Ahmad Dadek, S.H, M.H meluncurkan program pencanangan Aceh Eliminasi Pasung di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat, 7 Februari 2025 kemarin.

Acara ini dihadiri oleh Plt Sekda Aceh, sejumlah Penjabat Bupati, dan Wali Kota se Aceh.

Dalam Sambutannya, Dr. Safrizal menekankan pentingnya perhatian terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan hak-hak mereka sebagai warga negara.

“Banyak yang memandang remeh ODGJ, padahal mereka memiliki hak yang sama. Kita harus berusaha memberikan layanan yang layak bagi mereka,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa Aceh merupakan salah satu provinsi dengan jumlah ODGJ terbanyak, yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi sosial, tekanan kehidupan, dan konflik serta bencana.

“Kita prihatin dan harus melakukan sesuatu. Layanan kesehatan jiwa di Aceh termasuk yang besar. Kita juga memiliki fasilitas kesehatan jiwa yaitu Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka (Aceh Besar) yang mampu menampung 300 jiwa, namun kita berharap pelayanan rumah sakit jiwa dapat dimaksimalkan,” ujar Pj Gubernur.

Safrizal menegaskan bahwa penderita ODGJ yang membahayakan harus segera dievakuasi ke rumah sakit jiwa dan tidak dipasung, karena pemasungan hanya akan melemahkan kondisi mereka.

Bupati Ahmad Dadek menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen membantu pasien ODGJ agar mendapatkan perawatan yang layak.

“Kami akan terus berupaya agar setiap warga yang mengalami gangguan jiwa bisa mendapatkan penanganan yang tepat. Jangan sampai mereka dibiarkan tanpa perawatan yang memadai,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya terus berupaya menangani permasalahan kesehatan jiwa dengan pendekatan yang lebih humanis dan terintegrasi.

Bupati juga mengajak seluruh pihak, termasuk keluarga dan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung proses penyembuhan bagi warga dengan gangguan jiwa agar mereka dapat kembali hidup dengan lebih baik di tengah masyarakat.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Hanif mengatakan pencanangan Aceh Eliminasi Pasung ini bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami pemasungan.

Ia merinci, ada 21 ribu ODGJ dengan 50 persennya menderita gejala kejiwaan berat. Catatan RSJ, ada 114 yang dipasung di seluruh Aceh.

“Target kami adalah eliminasi pasung di Aceh selesai tahun ini. Kami siap membantu Bupati dan Wali Kota untuk menjemput dan mengobati mereka,” kata Dr. Hanif.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pemulihan ODGJ, serta perlunya pelatihan keterampilan agar mereka dapat berbaur kembali dalam masyarakat.

RSJ Aceh, kata dr. Hanif, punya tempat layanan rehabilitasi di kawasan Kuta Malaka Aceh Besar.

Di sana, pasien yang telah sembuh secara klinis, akan diajarkan berbagai ketrampilan.

Diharapkan usai penyembuhan di sana dan dikembalikan ke masyarakat, mereka bisa menjadi pribadi yang mandiri.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network