MEULABOH, iNewsPortalAceh.id – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, secara simbolis menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Kepala Perangkat Daerah tahun 2025 di Ruang Cut Nyak Dhien, Kantor Bappeda,Jumat (14/3/2025).
Bupati Tarmizi mengatakan, perjanjian kinerja ini merupakan langkah strategis dalam memastikan profesionalisme dan akuntabilitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menegaskan bahwa PK bukan sekedar formalitas, tetapi komitmen nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan daerah.
"PK ini bukan hanya tentang tanda tangan, tetapi tentang bagaimana komitmen dalam menjalankannya. Kita, sebagai keluarga besar Pemkab Aceh Barat, harus saling mendukung antar-dinas dan berkolaborasi dalam program-program bersama," kata Tarmizi.
Tarmizi menekankan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara objektif, dengan mempertimbangkan profesionalisme, inovasi, dan disiplin kerja.
"Penilaian kami murni berdasarkan kinerja, bukan berdasarkan bisikan. ASN harus menjadi teladan dengan menjunjung tinggi integritas dan kedisiplinan," tambahnya.
Selain itu, Tarmizi juga menyoroti pentingnya kerja tim dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait