PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Kabupaten Pidie Jaya kembali mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke 11 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh (23/5/2025).
Penyerahan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 tersebut dilakukan di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh Andrie yogama, kepada Bupati Pidie Jaya H Sibral Malasyi MA, S.Sos, ME dan Ketua DPRK Pidie Jaya A Kadir Jailani.
Turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri ST MM, Sekda Pidie Jaya Dr Munawar Ibrahim, S.Kp, M.Ph, Asisten Administrasi Umum Saiful, M.Pd, Teuku Muslem, SE Kaban BPKK, Inspektur Pidir Jaya Jamian, MPD.
Bupati Pidie Jaya bersyukur atas hasil WTP dari BPK ini, ia berterima kasih kepada banyak pihak atas pencapaian yang diraih ini.
"Bersama masyarakat Kabupaten Pidie Jaya Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Aceh beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada kami Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dengan memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024." Kata Bupati Pidie Jaya.
Lanjutnya, Bupati Pidie Jaya berharap agar sinergitas yang terjalin selama ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan.
"Kami berterimakasih atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini.Semoga sinergitas yang terjalin selama ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan. Kita sadari bersama bahwa mendapatkan opini WTP bukanlah hal yang mudah, tetapi menjadi sebuah keharusan," ungkap Bupati Pidie Jaya.
"Butuh perjuangan, kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dari seluruh SKPK. Kami mengucapkan terima kasih dari hasil kerja bersama selama ini, bukan hanya dari jajaran ASN, tapi juga dukungan Ketua dan Anggota DPRK, pengawasan BPK RI Perwakilan Aceh, serta partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Pidie Jaya," lanjutnya.
Kedepan, Bupati Pidie Jaya mengatakan akan berkerja secara maksimal melakukan percepatan, menindaklanjuti setiap rekomendasi, dan selalu melakukan perbaikan agar opini WTP bisa terus dipertahankan.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait