Konflik Berlanjut , Aktivitas Belajar Mengajar TK Negeri Pembina Dewantara Mogok Total

Muhammad Jafar Yusuf
Kondisi aksi mogok total proses belajar mengajar Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri Pembina di Desa Bangka Jaya ,Kecamatan Dewantara,Kabupaten Aceh Utara.

Dewantara ,iNewsPortalAceh.id

Aktivitas pendidikan proses belajar mengajar mogok tota sejak dua hari terakhir hingga hari ini di Taman Kanak-Kanak Negeri  Pembina Kecamatan Dewantara ,Aceh Utara ,Kamsi (21/08.25).

Konflik terus berlanjut sehingga para dewan guru dan wali murid tidak  mau melaksanakan serta mengukuti kegiatan proses belajar mengajar seperti biasanya.Para wali murid tidak mau mengantar anak-anak ke TK Negeri Pembinan karena kondisi lingkungan belum nyaman.

Tgk Bahri selaku Kepala Komite Sekolah TK Negeri Pembina Dewantara mengharapakan ‘Kondisi konflik dan permasalan dilingkungan lembaga pendidikan ini terselesaikan secara bijaksana serta pihak Dinas Pendidikan segera mengambil tindakan nyata .”Status Ibu Sri Mulyani sebelumnya dengan sadar diri mennyatkan mengundurkan diri dari jabatan kepala sekolah TK Negeri Pembina dihadapan dewan guru ,wali murid ,komite sekolah dan pihak Dinas Pendidikan Aceh Utara”

“Namun Ibu Sri Mulyani mengatasnamakan printah dinas tetap hadir ke sekolah TK Negeri Pembina Dewantara seperti biasanya kondisi ini membuat ketidaknymanan para dewan guru dan wali murid yang terpaksa enggan mengantar anak ke sekolah.”Ungkap Bahri kepada iNewsPortalAceh.id saat dikonfirmsi,Kamis (21/08/25).

Aksi mogok proses belajar mengajar akan terus berlanjut jika permasalahan konflik tidak terselesaikan ,para wali murid mengharapakan tindakan tegas pihak dinas terkait sehingga anak-anak tidak jadi korban.

 

Editor : Muhammad Jafar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network