Konflik Berlanjut di Pedalaman Aceh Utara, Petugas Keamanan Dan Wakil Rakyat Turun Ke TKP

Muhammad Jafar Yusuf
Tajudin, S.Sos selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) HGU dan Industri Kabupaten Aceh Utara bersama Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali mendukung pemetaan ulang lahan cegah konflik lahan berlanjut di Kecamatan Geurudong Pase,Aceh Utara. Sabtu (15/11/25)

Konflik Berlanjut di Pedalaman Aceh Utara, Petugas Keamanan Dan Wakil Rakyat Turun Ke TKP

Aceh Utara,iNewsPortalAceh,id

Konflik agraria  lahan perkebunan terus berlanjut tanpa solusi kesepakatan bersama antar warga dan pihak perkebunan Desa Pulo Meuria, Kecamatan Geurudong Pase, Kabupaten Aceh Utara.

Tim Pansus HGU dan Industri DPRK Aceh Utara dan turun langsung ke Kawasan HGU PT. Satya Agung di Desa Pulo Meuria tinjau lamgusng lokasi lahan akar sumber konflik antara PT Satya Agung dan warga setempat, Sabtu (15/11/2025).

Kehadiran Pansus di titik konflik merupakan upaya strategis guna meninjau langsung lapangan yang menjadi perselisihan lahan antara masyarakat.Peninjauan lapangan ini dilakukan bersama Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali didampingi Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, SH, SIK, MH, MSM.

 Panitia Khusus (Pansus) HGU dan Industri Kabupaten Aceh Utara yang dipimpin Tajudin, S.Sos. Kolaborasi ini mencerminkan keseriusan DPRK Aceh Utara, Pemerintah daerah dan kepolisian dalam menangani persoalan lahan secara objektif, transparan, dan menyeluruh.

Pansus beserta rombongan melakukan pengecekan langsung terhadap batas-batas lahan, mulai dari area yang telah ditanami perusahaan, lahan yang digarap warga, hingga bagian yang sama sekali belum dikelola. Pemetaan faktual ini menjadi dasar penting sebelum langkah penyelesaian diambil.

“Kami hadir untuk melihat langsung kondisi di lapangan agar tidak ada kesimpangsiuran. Dengan mengetahui mana lahan perusahaan, mana lahan warga, dan mana yang belum digarap, penyelesaian dapat diarahkan secara adil dan damai,” ujar Tajuddin (Politisi Muda Partai Aceh)

“Harapan kami, masyarakat dapat hidup berdampingan secara harmonis dengan perusahaan. Kami memastikan tidak ada gejolak yang memecah belah warga, sehingga lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, menyampaikan dukungannya terhadap pemetaan ulang serta verifikasi lapangan untuk menghasilkan keputusan yang tepat dan tidak merugikan pihak mana pun.

Ketua Pansus HGU dan Industri, Tajudin, S.Sos., menegaskan bahwa pihaknya terus melengkapi data dan dokumen pendukung agar langkah penyelesaian memiliki dasar kuat, baik secara legal maupun sosial.

Pansus mengucapka  terima kasih kepada Kapolres, Ketua DPRK, masyarakat Geurudong Pase dan Pihak PT. SATYA Agung yang telah mendukung kerja kerja pansus, dan Pansus hadir sebagai penengah yang memprioritaskan kepentingan masyarakat serta menjaga suasana tetap kondusif. Mereka menilai bahwa langkah ini memberi harapan besar terhadap penyelesaian konflik secara damai dan adil.

Dengan pemetaan yang lebih akurat di lapangan dan kerja sama seluruh pihak, diharapkan konflik lahan di Kecamatan Geurudong Pase dapat diselesaikan tanpa gesekan. Hubungan harmonis antara warga dan perusahaan dapat tetap terjaga, sehingga lingkungan sosial tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Editor : Muhammad Jafar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network