TAPAKTUAN, iNewsPortalAceh.id — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan bersama aparat penegak hukum menggelar penggeledahan mendadak di kamar hunian warga binaan serta pemeriksaan urine massal. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini pencegahan gangguan keamanan sekaligus mengantisipasi peredaran gelap narkotika di lingkungan rutan.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tapaktuan Muhamad Sukron, didampingi Kasubsi Pelayanan sekaligus Plh KPR Tapaktuan Kasmar, serta jajaran petugas rutan. Aksi ini juga melibatkan personel gabungan dari TNI, Polres Aceh Selatan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Selatan.
Dalam penggeledahan itu, petugas menyisir seluruh area kamar hunian dan memeriksa lokasi-lokasi yang berpotensi dijadikan tempat menyembunyikan barang terlarang. Dari hasil penyisiran, tidak ditemukan satu pun benda terlarang maupun barang yang melanggar ketentuan. Condition kamar hunian dipastikan aman dan kondusif.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
