TAPAKTUAN, iNewsPortalAceh.id — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan bersama aparat penegak hukum menggelar penggeledahan mendadak di kamar hunian warga binaan serta pemeriksaan urine massal. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini pencegahan gangguan keamanan sekaligus mengantisipasi peredaran gelap narkotika di lingkungan rutan.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tapaktuan Muhamad Sukron, didampingi Kasubsi Pelayanan sekaligus Plh KPR Tapaktuan Kasmar, serta jajaran petugas rutan. Aksi ini juga melibatkan personel gabungan dari TNI, Polres Aceh Selatan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Selatan.
Dalam penggeledahan itu, petugas menyisir seluruh area kamar hunian dan memeriksa lokasi-lokasi yang berpotensi dijadikan tempat menyembunyikan barang terlarang. Dari hasil penyisiran, tidak ditemukan satu pun benda terlarang maupun barang yang melanggar ketentuan. Condition kamar hunian dipastikan aman dan kondusif.
Selain penggeledahan, pihak rutan menggelar tes urine terhadap seluruh warga binaan maupun petugas rutan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urine dinyatakan negatif dari indikasi penyalahgunaan narkotika.
Kepala Rutan Kelas IIB Tapaktuan Muhamad Sukron menyampaikan bahwa razia dan tes urine ini merupakan prosedur pencegahan utama untuk memastikan lingkungan rutan bebas dari barang haram.
“Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan Tapaktuan. Kami ingin memastikan tidak ada narkotika maupun barang terlarang lainnya yang masuk dan beredar di dalam rutan,” ujar Sukron kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Sukron menambahkan, langkah pengawasan akan terus ditingkatkan secara berkala melalui evaluasi internal dan keterlibatan lintas instansi.
“Kami terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pencegahan dan pengawasan. Komitmen kami adalah menjaga Rutan Tapaktuan tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba,” lanjutnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
