ACEH,iNews.id - Ahmadi, mantan Bupati Bener Meriah ditangkap tim gabungan balai penegakan hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena diduga menjual kulit Harimau Sumatera.
Saat ini kulit harimau beserta tulangnya itu masih diamankan di pos Gakkum, Provinsi Aceh.
Ahmadi kembali ditangkap Tim Gakkum KLHK pada selasa 24 Mei lalu. Dia diduga terlibat perdagangan kulit Harimau Sumatera.
Saat ini Ahmadi masih berstatus saksi dalam perkara tersebut sehingga tidak dilalukan penahanan.
Setidaknya ada tiga orang yang terlibat dalam perdagangan kulit harimau tersebut. Dua orang berhasil ditangkap dan satu orang lainnya masih DPO.
Hingga saat ini belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi terkait penangkapan pelaku perdagangan kulit Harimau Sumatera ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait