PPWI Apresiasi Kejari dan Polres Dalam Mengungkap Korupsi

Suparman Munthe
Teks foto : PPWI Apresiasi Kejari dan Polres Dalam Mengungkap Korupsi.(Suparman Munthe-iNews TV)

ACEH SINGKIL, iNews.id - Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Aceh Singkil mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil dalam mengungkap dugaan korupsi pengadaan Kapal Penumpang (KM) Singkil 3 di Dinas Perhubungan Aceh Singkil.

Apresiasi itu juga di berikan kepada Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil yang juga berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2018 di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Gunung Meriah.

“Tentu kita sangat mengapresiasi langkah Kejari Aceh Singkil yang telah mengungkap kasus dugaan Korupsi Kapal Singkil 3", kata Sekretaris DPC PPWI Aceh Singkil, Asyuhar Fandi, S.Pd,dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

Dilanjutkannya, selain kepada Kejari,tak lupa juga kami apresiasi langkah Polres Aceh Singkil yang telah mengungkap kasus dugaan Korupsi Dana BOS di SMK Negeri Gunung Meriah.

"Langkah tegas ini juga merupakan pesan kepada semua pihak untuk tidak main-main dengan penggunaan anggaran Negara tersebut", tegasnya.

Sekjend PPWI Aceh Singkil yang merupakan lulusan Sarjana Pendidikan Universitas Terbuka Banda Aceh ini, menyebutkan tidak ada alasan bagi para pemangku kepentingan serta para pihak terkait yang sudah dipercayakan tugas dan tanggung jawabnya untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.

"Apalagi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut yang bersangkutan juga diberikan honor oleh Negara", Tambah Fandi.

Ditegaskannya, bahwa PPWI Aceh Singkil akan terus mendorong aparat penegak hukum untuk tidak ragu dalam bertindak dan tetap profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Dengan capaian Kejari dan Polres dalam mengungkap dugaan perkara korupsi di Aceh Singkil ini, bukti bahwa komitmen dalam membumi hanguskan para Koruptor itu masih kita pegang teguh", tandasnya.

Untuk diketahui,sebelumnya Kejari Aceh Singkil telah melakukan penahanan terhadap sembilan tersangka dugaan korupsi pengadaan KM Singkil 3 di Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Singkil (DAK Afirmasi) tahun anggaran 2018.

Kesembilan tersangka yang ditahan tersebut berinisial T (Direktur CV Dewi Shinta yang merupakan rekanan/penyedia pengadaan Kapal Singkil 3), EH (Mantan Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil).

Selanjutnya, HJ, M, AD, MS, HF, AP, dan EI (Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Setdakab Aceh Singkil). Sementara,Polres Aceh Singkil juga telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan satu orang dalam dugaan Korupsi Dana BOS tahun Anggaran 2018 di SMK Negeri 1 Gunung Meriah.

Tersangka yang ditahan tersebut berinisial AP yang merupakan Bendahara SMKN 1 Gunung Meriah untuk Tahun Anggaran 2018.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network