BANGKA TENGAH, iNews.id - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Fauziah (59) warga Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (24/6/2022).
Terduga pelaku adalah Jamal Mirdad (31), yang tak lain anak kandung korban.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangka Tengah, Ipda Randi mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari laporan warga kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kematian korban.
“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini. Tersangkanya tak lain adalah anak korban sendiri,” katanya, Sabtu (25/6/2022).
Di hadapan polisi terduga pelaku mengakui bahwa dia telah membunuh ibunya. Hal itu dilakukannya demi menguasai harta milik korban.
“Tersangka membunuh ibunya dengan maksud untuk mengambil harta benda milik korban. Saat menghabisi nyawa korban, tersangka dalam pengaruh minuman keras,” ujarnya.
Setelah membunuh korban, tersangka membuat skenario seolah-olah telah terjadi pembunuhan serta perampokan di rumah orang tuanya itu.
“Tersangka merekayasa TKP dengan merusak pintu rumah. Tujuannya untuk membuat skenario bahwa telah terjadi pembunuhan serta perampokan,” ucapnya.
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk diproses lebih lanjut.
“Tersangka terancam dikenakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana,” katanya.
Editor : Jamaluddin