PIDIE, iNews.id- Angota Kodim 0102/Pidie menangkap sebuah Mobil jenis colt diesel L300 Pick Up berisikan tiga belas drum jenis Biosolar dua diantaranya jenis Partamax.
Komandan unit TNI Dari Kodim 0102/ Pidie Letda Inf Irwansyah menegaskan modus operandi pelaku ini saat di interograsi pihak nya mengatakan membeli BBM yang disubsidi oleh pemerintah di SPBU Keumangan Kecamatan Mutiara.
Dari SPBU Diangkut dengan menggunakan mobil panther yang telah dimodifikasi kearah gudang dan pelaku.
Menunggu driver dari pemilik SPBU, pelaku selanjutnya memindahkan BBM tersebut ke dalam Drum untuk dijual kembali di daerah kawasan pergunungan Geumpang.
"Satu orang pelaku itu berinisial F (37),ujar Irwansyah.
Satu pelaku ditangkap pada 28 Juni 2022 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Berdasarkan keterangan Dan Unit Kodim 0102/ Pidie itu, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kegiatan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis biosolar di sebuah gudang yang terletak di Beureunenun tepatnya bekas gudang kilang padi.
Pelaku berinisial F diketahui berperan sebagai supir untuk melancarkan aksinya dan pemodal nya adalah berinisial (AMT) Berdomisili di Geumpang.
Sementara F sopir mobil L300 pembawa minyak BBM itu mengaku, pihaknya diupah, untuk mengantar mobil berisikan minyak BBM bersubsidi itu ke Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh.
Lanjut Irwansyah Sementara barang bukti dititipkan di Kejaksaan Negeri Sigli untuk proses lanjutan lebih lanjut.
Editor : Jamaluddin