RIYADH, iNews.id - Kepala Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci Syekh Abdurrahman Al Sudais memperingatkan warga Arab Saudi untuk menghormati semua tempat suci.
Komentarnya itu disampaikan setelah seorang warga lokal ditangkap polisi karena memfasilitasi jurnalis non-Muslim asal Amerika Serikat (AS) masuk Makkah.
Dia mendesak warga untuk mematuhi sepebuhnya peraturan dan instruksi mengenai tempat-tempat suci.
Kesucian Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, tegas dia, merupakan garis tegas yang tidak boleh dilanggar.
Pelakunya tidak akan mendapat toleransi, tak peduli melibatkan warga asing dan pekerjaan yang sedang mereka lakukan.
Kepolisian Makkah menyatakan telah melimpahkan kasus ini ke Kantor Penutut Umum, melibatkan seorang warga Saudi yang membantu masuknya jurnalis asal AS ke Makkah.
Dia dituduh melakukan pelanggaran terang-terangan terhadap UU. Otoritas Saudi tak mengungkap identitas pelaku maupun jurnalis yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Namun kasus ini dikaitkan dengan video jurnalis berkewaganegaraan AS, Gil Tamary, yang ditayangkan stasiun televisi Israel, Channel 13 News.
Televisi tersebut menyiarkan laporan berdurasi 10 menit mengenai aktivitas Tamary di Makkah, termasuk mendaki Jabal Rahmah di Arafah serta berada di dekat Masjidil Haram.
Tamary merupakan seorang pemimpin redaksi.
Dia juga komentator internasional untuk Channel 13 News yang berada di Saudi pekan lalu untuk meliput kunjungan Presiden AS Joe Biden.
Seorang juru bicara kepolisian Makkah menegaskan warga asing non-Muslim yang berkunjung harus menghormati dan mematuhi aturan, terutama berkaitan dengan Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Kecaman juga datang dari Israel. Menteri Kerja Sama Regional Esawi Frej mengecam keras laporan yang mengangkat tema hubungan Arab-Israel itu karena diambil di Tanah Suci Makkah.
“Saya minta maaf, (tapi aksi Tamary) itu adalah hal yang bodoh untuk dilakukan dan dibanggakan. Menyiarkan laporan ini hanya demi mengejar rating adalah tindakan yang tak bertanggung jawab dan merusak,” kata Frej.
Editor : Jamaluddin