get app
inews
Aa Read Next : Puluhan Warga Usir Paksa Pengungsi Rohingya di Aceh Barat, Diwarnai Ricuh dan Isak Tangis

Warga Laporkan SPBU Yang Terindikasi Curang ke Polres Aceh Tenggara

Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:44 WIB
header img
Teks Foto II : Fazli Budimansyah Warga Desa Lawe Kihing. (Foto : iNews.id/Medi).

ACEH TENGGARA, iNews.id - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) CV. Eka Jaya dilaporkan oleh warga ke Polisi resor (Polres) Aceh Tenggara (Agara) atas dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite, pada Rabu (24/8/2022).

Laporan itu dilakukan oleh Fazli Budimansyah, (39), warga Desa Lawe Kihing, Kecamatan Bambel, Kabupaten Agara, bersama barang bukti berupa foto dan video saat proses pengisian BBM ke puluhan jerigen yang dilakukan oleh oknum petugas pada saat jam istirahat.

"Pada saat dipergoki ditemukan beberapa pelangsir, yaitu dua unit mobil mini bus jenis Avanza dan Kijang Super berisikan puluhan jerigen sedang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite, yang diduga adanya indikasi penyaluran yang tidak tepat sasaran di SPBU CV. Eka Jaya pada saat menjelang magrib, Selasa 23 Agustus 2022,” kata Fazli saat ditemui wartawan, usai membuat laporan ke polisi.

Fazli juga menjelaskan kedua mobil Avanza warna putih dengan pelat nomor BL 1161 HC dan Kijang Super hitam BL 337 HE langsung bergegas meninggalkan SPBU di Desa Lawe Kihing, Kecamatan Bambel itu saat melihat salah satu warga merekam vidio dengan telepon genggam.

Kuat dugaan, oknum petugas di SPBU CV. Eka Jaya Nomor 14-246-446 tersebut bekerja sama melakukan penjualan BBM subsidi dengan meraih keuntungan pribadi ketika sedang beristirahat menjelang waktu salat magrib tiba.

"Atas tindakan ini, kami selaku masyarakat merasa keberatan dan melaporkan SPBU curang ini ke polisi untuk dilakukan tindakan tegas,” kata Fazli.

Sementara itu Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. Bramanti Agus Suyono dan Kasatreskrim melalui Kanit Idik III Tipidter AIPDA Romi Arianjaya, membenarkan atas laporan ini dengan nomor : Reg/ 07/ VIII/ 2022 /Reskrim atas dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis pertalite oleh SPBU CV. Eka Jaya No 14-246-446.

Kanit Idik III Tipidter akan melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak yang terkait.

"Laporan ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap pembeli dan petugas SPBU serta pihak- pihak yang terkait di dalamnya,” kata Kanit Idik III Tipidter AIPDA Romi Arianjaya kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut