get app
inews
Aa Text
Read Next : WALHI Aceh Tolak Perusahaan Tambang PT PMN di Pameu Aceh Tengah

Tak Main-Main, Jaksa Akan Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi APE Dinas Pendidikan Aceh Tengah

Jum'at, 02 September 2022 | 18:56 WIB
header img
Foto : Kasi Pidsus Kejari Takengon, Zainul Arifin.SH.

TAKENGON, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Takengon akan telusuri aliran dana dugaan korupsi proyek pengadaan alat permainan edukasi (APE) tahun 2019, yang nilai kontrak nya mencapai 5 milyar di Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah.

Proyek pengadaan APE untuk sekolah taman kanak-kanak (TK) dan pendidikan usia dini (paud) yang terdiri dari APE dalam sebesar Rp2,5 miliar dan APE luar sebesar Rp2,5 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Takengon, Zainul Arifin.SH mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik Pidsus Kejari Takengon terhadap 90 saksi kepala TK dan Paud di temukan ada nya ketidak suaian volume diterima pihak TK dan Paud yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp700.000.000 (tujuh ratus juta rupiah).

"Dari kedua item pengadaan alat permainan edukasi untuk TK dan Paud ini setelah kita lakukan penyidikan kelengkapan alat-alat nya ada yang kurang, kita taksir nilainya mencapai 700 juta rupiah " ujar Zainul, Jum'at (02/09/2022).

Namun saat ini pihak nya masih menunggu hasil audit dari saksi ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, untuk menentukan jumlah kerugian negara.

Zainul juga menambahkan setelah hasil audit BPKP keluar pihak nya juga akan menelusuri aliran dana APE tersebut.

"Jika hasil audit terdapat kerugian negara, kita juga akan telusuri aliran dana nya kemana saja" tutup Zainul.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut