get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Aceh Selatan Limpahkan Berkas Kasus Tindak Pidana Pengerusakan Ke Jaksa Penuntut Umum

Mutasi, Jabatan Wakapolda Aceh Berganti

Senin, 26 September 2022 | 16:04 WIB
header img
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Agus Kurniady Sutisna bersama Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar (Antara)

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi jabatan.

Kali ini, Kapolri memutasi Wakapolda Aceh Brigjen Pol Agus Kurniady Sutisna.

Brigjen Pol Agus Kurniady dimutasikan sebagai Pati Polda Aceh (dalam rangka pensiun).

Kursi yang ditinggalkan Agus Kurniady akan diisi oleh Brigjen Pol Syamsul Bahri.

Dia dulunya Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2046/IX/KEP./2022 tanggal 24 September 2022.

Surat telegram itu ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya penerbitan surat telegram tersebut.

"Ya betul" kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut