Logo Network
Network

Lama Tak Bertemu Sebelumnya, Ayah Ini Nikahi Putrinya Berusia 17 Tahun

Anton Suhartono
.
Jum'at, 30 September 2022 | 17:42 WIB
Lama Tak Bertemu Sebelumnya, Ayah Ini Nikahi Putrinya Berusia 17 Tahun
Seorang pria di AS menikahi putri kandungnya berusia 17 tahun (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNewsPortalAceh.id - Seorang pria di Nebraska, Amerika Serikat, menikahi putri kandungnya. Pria bernama Travis Fieldgrove menikahi putrinya, Samantha Kersher, pada 2018.

Saat itu usia masing-masing adalah 38 dan 17 tahun. Atas perbuatannya itu Travis dihukum penjara karena pernikahan sedarah dilarang di negara bagian.

Namun dia telah bebas baru-baru ini. Meski berstatus ayah dan anak, Travis dan Samantha baru bertemu pada 2018.

Samantha baru mengetahui bahwa Travis adalah ayahnya begitu diberi tahu sang ibu. Menurut dokumen pengadilan, pernikahan terjadi karena Samantha dan kakak tirinya sama-sama menyukai Travis.

Samantha tak ingin ayahnya itu jatuh ke pelukan sang kakak, sehingga mereka sepakat meresmikan hubungan.

“Keduanya terlibat dalam hubungan intim yang dimulai pada September 2018 di Grand Island, Nebraska, meskipun ada bukti bahwa Travis adalah ayah. Bukti yang mengarah pada penangkapan menunjukkan Travis dan Samantha mengetahui keterkaitan biologis sebelum berhubungan intim, dan selanjutnya menunjukkan mereka menikah," kata seorang juru bicara kepolisian setempat. Pasangan itu lalu mengumumkan pernikahan mereka di Facebook.

Kasus ini sampai ke kepolisian setelah seorang rekan Travis melapor ke petugas. Hukum negara bagian melarang inses.

Singkatnya, Travis dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun. Hasil penyelidikan mengungkap, pasangan ayah dan anak awalnya berinteraksi secara normal, namun kelamaan menjadi spesial.

Mereka lalu melakukan hubungan seksual. Awalnya Travis membantah sebagai ayah dari Samantha, namun tak bisa berkutik setelah hasil tes DNA membuktikan kecocokan 99,99 persen.

Sementara itu Samantha juga dihukum penjara, yakni selama 22 hari. Dia tak bisa lagi bertemu dengan Travis lagi karena perintah pengadilan.

Travis dilarang menghubungi dan bertemu putrinya setelah bebas.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News

Bagikan Artikel Ini