get app
inews
Aa Text
Read Next : Aceh Barat Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Predikat Informatif

Polisi Ringkus DPO Bandar Narkoba di Nagan Raya

Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:19 WIB
header img
Polisi Ringkus DPO Bandar Narkoba di Nagan Raya.(Foto: iNews/ Afsah).

NAGAN RAYA, iNewsPortalAceh.id - Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya, berhasil menangkap Nurdin (49) seorang bandar narkoba yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2021.

Penangkapan Nurdin alias M.Top ini berlangsung dramatis setelah polisi berhasil mengepung rumahnya di Desa Blang Seumot, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasatres Narkoba Ipda Vitra Ramadani mengatakan penangkaan Nurdin berdasarkan pengembangan dari 4 pengedar serta pemakai narkoba yang sebelumnya berhasil di ringkus Satresnarkoba Polres NaganRaya.

"Saat rumahnya dikepung petugas, pelaku sempat berusaha untuk melarikan diri dengan berbagai cara, namun dengan kesigapan anggota, pelaku berhasil kita bekuk," kata Vitra, Rabu (12/10/2022).

Bahkan kata Vitra, saat pengepungan dan penggeledah rumahnya, pihak keluarga Nurdin M.Top berusaha menyembunyikan keberadaannya dengan menggelabui petugas serta berusaha menghalangi petugas.

"Karena pihak keluarga tidak koperatif, petugas melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan Nurdin M.Top yang disembunyikan pihak keluarganya, dibawah kasur milik mertuanya tersebut," jelasnya.

Memang selama ini kata Vitra pria dengan julukan Nurdin M.Top tersebut, merupakan bos bandar narkoba jenis sabu sabu di Kabupaten Nagan Raya yang sudah sangat meresahkan warga setempat.

Saat ini Nurdin M.Top telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan undang undang dan peraturan yang berlaku.

"Kini pelaku sudah kita amankan dan terus kita lakukan pengembangan terhadap peredaran narkoba di wilayah Nagan Raya sampai ke akar akarnya," tutul Ipda Vitra Ramadani.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut