get app
inews
Aa Read Next : Masyarakat Atjeh Denmark di Hari Raya Idul Fitri 1445 H di kota Hjørring Berlangsung Meriah

Kapolres Aceh Barat: Masyarakat Silakan Gunakan Hotline 110 Jika Butuh Layanan Polisi

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 16:04 WIB
header img
Kapolres Aceh Barat: Masyarakat Silakan Gunakan Hotline 110 Jika Butuh Layanan Polisi.(Foto: iNews/ Afsah).

ACEH BARAT, iNewsPortalAceh.id - Layanan hotline 110 diluncurkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Mei 2021 lalu untuk merespon cepat segala aduan masyarakat kepada aparat kepolisian, terutama terkait tindak kejahatan.

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso mengatakan layanan kepolisian 110 itu merupakan program prioritas presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan dari Kapolri agar masyarakat bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian.

"Hotline 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Bagi masyarakat yang butuh layanan polisi silakan gunakan hotline yang sudah diaediakan," kata Kapolres Aceh Barat, dalam keterangannya, 27 Oktober 2022.

AKBP Pandji Santoso berharap, hotline 110 ini dapat membuat masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan sharing informasi.

Hotline ini juga dapat digunakan apabila masyarakat melihat, mengalami, atau mengetahui adanya peristiwa tindak pidana.

"Tujuan hotline ini agar masyarakat mudah saat membutuhkan informasi atau membagi informasi. Begitu juga saat mengalami tindak kejahatan, silakan gunakan hotline tersebut untuk melapor ke polisi," demikian, kata Kapolres Aceh Barat.

Layanan hotline ini berlaku 1 kali 24 jam dan berlaku nasional.

Saat masyarakat butuh, maka otomatis akan diarahkan ke kantor kepolisian terdekat.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut